Jurnal, Muba : Sebanyak 10 orang Bintara remaja, terdiri dari seorang Polwan dan sembilan Polki lulusan Diktukba Polri Gelombang satu tahun anggaran 2024, resmi ditempatkan di Polres Muba. Penempatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP/301/VII/2024 tanggal 26 Juli 2024.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho menerima kesepuluh Bintara remaja tersebut dalam upacara tradisi penerimaan di lapangan apel Mapolres Muba pada hari Senin (29/07/2024).
Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif, para pejabat utama Polres Muba, dan seluruh anggota Polres Muba.
Dalam sambutannya, Kapolres Muba menyambut hangat kedatangan Bintara baru dan memberikan pesan agar mereka selalu memberikan yang terbaik, terus belajar, berolahraga, serta membangun jiwa korsa yang baik di antara rekan-rekan. Kapolres menekankan pentingnya saling membantu dan tidak merendahkan orang lain.
“Jangan senang jika melihat teman susah, bantu jika ada kawan yang susah, dan jangan merasa bangga ketika bisa menjelekkan orang lain atau mengumbar aib orang lain,” tegasnya, Selasa, (30/7/2024).
Kapolres juga menguji para Bintara remaja mengenai tugas pokok Polri yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), menegakkan hukum (Gakum), serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah upacara penerimaan, acara dilanjutkan dengan tradisi mandi kembang, di mana seluruh Bintara remaja disiram kembang oleh Kapolres, Wakapolres, dan para pejabat utama.