JP, Palembang : Aksi cuti bersama oleh hakim se-Indonesia berdampak pada agenda persidangan di Pengadilan Agama Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sejumlah persidangan terpaksa ditunda hingga pekan depan.
Juru Bicara Pengadilan Agama Kota Palembang Muhammad Iqbal mengungkapkan, meski tidak ada sidang selama sepakan terhitung 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024 mendatang, namun layanan publik tetap berjalan, seperti penerimaan berkas perkara.
“Tetap berjalan layanan tapi kebetulan mereka yang menyindangkan perkara itu cuti, cuti itu kan hakim. Jadi dialihkan ke minggu berikutnya, kalau sidang tanggal 7 misalnya, berarti nanti sidangnya tanggal 14,” katanya, Selasa (8/10/2024).
Iqbal menambahkan, tertundanya persidangan itu merupakan bentuk solidaritas aksi hakim se-Indonesia terkait tuntutan peningkatan kesejahteraan hakim berupa kenaikan gaji dan tunjangan.
Menurut Iqbal, dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kesejahteraan hakim belum mendapat perhatian yang signifikan. Gaji dan tunjangan hakim selama itu belum pernah mengalami kenaikan.
“Hak kesejahteraan hakim yang sudah lama sekali tidak diperhatikan. 12 tahun tidak ada perubahan kesejahteraan. Apalagi hakim di daerah ya, ada kondisinya yang memprihatikan. Kami sebagai hakim tentu mendukung aksi solidaritas itu,” tambahnya.
Di sisi lain, beban kerja seorang hakim juga sangat besar. Selain harus berjibaku dengan hukum, pergaulan mereka juga tidak boleh sembarangan.
Sehingga melalui peningkatan kesejahteraan itu nantinya diharapkan para hakim hidupnya lebih layak dan makin terhormat sehingga dapat lebih mandiri dalam memutuskan perkara.