KBRN, Palembang : Selama sebelas tahun menempati kantor lama, Komisi Yudisial Penghubung Sumsel kini pindah ke kantor baru yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun No.1999, tepat di samping kantor PLN Icon Plus kota Palembang.
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Amzulian Rifai, melakukan peresmian secara langsung pada Senin (5/8/2024) dengan dihadiri Forkopimda Sumsel dan stakeholder terkait.
Amzulian berharap dengan adanya kantor baru ini, maka masyarakat yang ingin melakukan pelaporan, khususnya terkait perilaku lebih mudah menjangkau.
Ia juga meminta jajaran Komisi Yudisial Sumsel dapat lebih meningkatkan pelayanan secara maksimal.
“Jadi, dengan adanya kantor baru yang berada di pusat kota ini, maka lebih mudah dijangkau, sehingga kami bisa meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada publik,” kata putra daerah Sumatera Selatan ini.
Amzulian juga berharap kepada jajaran Komisi Yudisial Sumsel untuk dapat lebih dekat dengan masyarakat melalui sejumlah program.
“Disamping itu kami harapkan kantor penghubung ini tidak hanya menunggu saja. Tapi juga menyempatkan diri berdiskusi dengan publik yang terkait dunia peradilan. Juga ada program
pemantauan persidangan itu bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati berharap melalui kantor baru ini, Komisi Yudisial dapat meningkatkan tugas dan fungsinya, khususnya menerima dan menindak laporan masyarakat terkait perilaku hakim.
“Masyarakat yang ingin mendapatkan koreksi perilaku hakim, sekarang tidak harus ke Jakarta lagi. Kantor ini tidak hanya menerima laporan tapi juga diskusi dengan masyarakat,” tutup Bacawabup Sumsel tersebut.