Jurpal, Banyuasin : Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Sutedjo, yang menekankan bahwa segala bentuk tindak pidana akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Banyuasin.
Sebagai bukti nyata, Polres Banyuasin dan jajaran Polsek di bawahnya berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Salah satu penangkapan terbaru dilakukan oleh Polsek Air Kumbang, yang berhasil mengamankan lima pelaku pencurian buah sawit milik PT. Andira Agro di Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.
Menurut keterangan AKP Sutedjo, pencurian tersebut terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Lima pelaku tertangkap tangan oleh petugas saat mereka sedang mencuri tandan buah sawit di perkebunan kelapa sawit Inti 7 milik PT Andira Agro. Kelima pelaku, yakni BR (42), MM (43), MD (41), AI (54), dan SA (51), semuanya merupakan warga Desa Air Kumbang, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.
“Mereka melakukan pencurian dengan menggunakan alat berupa egrek dan tojok, serta mengangkut hasil curian menggunakan mobil yang kemudian dibawa ke perahu tongkang,” jelas AKP Sutedjo. “Buah sawit yang dicuri diperkirakan seberat 3.822 kg, dengan nilai kerugian sekitar Rp 11.050.000,” Kamis, (29/8/2024).
Barang bukti yang disita oleh polisi antara lain tiga buah tojok, dua egrek, sebuah tongkang/perahu, 3.822 kg buah sawit, satu unit mobil Daihatsu Grand Max, serta sebuah kapal motor sungai berwarna biru. Kelima pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Air Kumbang.
Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus menjaga Kamtibmas di wilayahnya dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan akan mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.