Jurpal, Palembang : Pemerintah Kota Palembang berencana mengembalikan fungi Pasar Ikan Modern (PIM) yang sudah lama terbengkalai.
Plt. Asisten 2 Kota Palembang Rudi Indawan mengungkapkan pemerintah menargetkan PIM dapat beroperasi akhir tahun 2024.
“PIM ini diupayakan cepat beroperasi dalam beberapa waktu bulan ke depan. Minimal akhir tahun, sudah ketemu siapa pengelolanya,” katanya usai meninjau gedung PIM bersama pejabat terkait lainnya, Selasa (3/9/2024) pagi.
Rudi mengatakan kondisi bangunan gedung yang menelan dana pembangunan mencapai Rp30 miliar itu sudah banyak rusak dan harus dilakukan perbaikan.
“Butuh modal yang ekstra. Kondisi bangunan di dalam itu sudah tidak representatif lagi,” ujarnya.
Kedepan, Pemerintah Kota Palembang akan memberi kesempatan kepada perusahaan yang ingin mengelola bangunan tersebut.
Selain itu, status pengelolaan PIM yang sebelumnya ada dibawah PT Patralog sebagai pihak ketiga akan dikembalikan ke Dinas Perikanan setempat. Untuk kemudian akan dikelola oleh Perumda Pasar Palembang jaya.
“Diserahkan ke Perumda Pasar apakah nanti dibawahnya akan ada pihak kedua atau ketiga lainnya yang akan diajak bergabung. Nanti akan dirapatkan lagi dengan pak PJ,” kata Rudi.
Rudi menambahkan gedung yang dibangun diatas lahan seluas 9.319 meter persegi itu tetap akan menjadi pusat penjualan pasar ikan.
“Konsepnya masih sama. Tempat penjualan ikan, hanya mungkin nanti akan ditambah produk lainnya,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan pihaknya siap bila Walikota menunjuk pihaknya sebagai pengelola Pasar Ikan Modern (PIM).
“Kalau kami support habis. Makanya nanti jika ada beauty contest (lelang terbatas) dan sebagainya, kami bisa terlibat disitu. Kalau ini nanti diserahkan ke Perumda Pasar maka kami juga siap mengelolanya, terlepas apakah nanti ada pihak kedua dan ketiga yang diajak bergabung itu kita liat nanti mekanismenya,” tutupnya.
Diketahui, Pasar Ikan Modern Palembang yang berlokasi di Jalan MP Mangkunegara Kecamatan Ilir Timur II itu dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan menelan dana dari APBD mencapai Rp30 miliar.
Pembangunan dimulai pada tahun 2019 dan rampung pada Maret 2020. Satu tahun kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi.
Sejak beroperasi pertama kali, animo masyarakat dan pedagang di pasar dengan konsep modern dan pertama di pulau sumatera dan ketiga di Indonesia itu cendrung minim.
Pandemi Covid 19 yang melanda pada masa itu membuat PIM Palembang semakin tak berkembang. Akhirnya PIM ditinggalkan pedagang.
Keberadaan PIM Palembang juga sempat dikritik oleh sejumlah pihak, terutama dari Dewan Kota. Posisi gedung PIM dianggap tak layak karena jauh dari perairan dan berada di pusat kemacetan.
Pemerintah Kota Palembang sendiri terpantau sempat berupaya membuat PIM kembali berfungsi dengan menggandeng pedagang ikan hias, namun lagi-lagi hanya bertahan beberapa waktu.
Kini gedung PIM yang bersebalahan dengan Kantor Camat Ilir Timur III itu makin terkesan tak terurus.