Jurpal, Banyuasin : Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan Erwin dalam audiensi dan diskusi konstruktif bersama jajaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI yang berlangsung di Ruang Kantor Bupati Banyuasin, Selasa (13/8/2024).
Audiensi ini merupakan bagian dari langkah Pemkab Banyuasin untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menciptakan lingkungan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya konkret untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
“Selama ini, kami telah melakukan pendataan dan menerima pengaduan dari penyandang disabilitas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyediaan kebutuhan seperti alat bantu, sandang, dan kebutuhan lainnya,” ungkap Erwin.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk memperluas upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
“Kami siap untuk terus mendukung langkah-langkah konkret dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Ini termasuk implementasi kebijakan yang telah ada dan pengembangan program-program baru,” tegasnya.
Dengan adanya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga independen seperti KND RI, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua warga, tanpa terkecuali.